Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah terbagi dalam 2 periode, yaitu di Mekkah dan Madinah. Pada awal periode Mekkah Rasulullah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, mendatangi orang-orang dekat Beliau antara lain istri Beliau Khadijah, keponakannya Ali, budak Beliau Zaid, untuk diajak masuk Islam. Ketika turun surat al Muddatstsir : 1-2, Rasululah mulai melakukan dakwah di tengah masyarakat, setiap bertemu orang Beliau selalu mengajaknya untuk mengenal dan masuk Islam (masih dalam keadaan sembunyi-sembunyi). Ketika Abu Bakar menyatakan masuk Islam, dan menampakkannya kepada orang-orang yang dia percayai, maka muncullah nama-nama seperti Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash dan Thalhah bin Ubaidillah yang juga masuk Islam. Dan seterusnya diikuti oleh yang lain seperti Abu ‘Ubaidah, Abu Salamah, Arqom bin Abi al Arqom, dll. Beliau menjadikan rumah Arqom bin Abi al Arqom sebagai pusat pengajaran dan sekaligus pusat kutlah (kelompok) yang dalam bahasa kita tepatnya disebut sekretariat. Di tempat ini Rasulullah mengajarkan hukum-hukum Islam, membentuk kepribadian Islam serta membangkitkan aktivitas berpikir para sahabatnya tersebut. Beliau menjalankan aktivitas ini lebih kurang selama 3 tahun dan menghasilkan 40 orang lebih yang masuk Islam.
Selama 3 tahun membangun kutlah kaum muslim dengan membangun pola pikir yang islami (‘aqliyah islamiyah) dan jiwa yang islami (nafsiyah islamiyah), maka muncullah sekelompok orang yang memiliki syakhsiyah islamiyah (kepribadian Islam) yang siap berdakwah di tengah-tengah masyarakat jahiliyah pada saat itu. Hal ini bertepatan dengan turunnya surat al Hijr : 94, yang memerintahkan Rasulullah untuk berdakwah secara terang-terangan dan terbuka. Ini berarti Rasulullah dan para sahabatnya telah berpindah dari tahapan dakwah secara sembunyi-sembunyi (daur al istikhfa’) kepada tahapan dakwah secara terang-terangan (daur al i’lan). Dari tahapan kontak secara individu menuju tahap menyeruh seluruh masyarakat. Sejak saat itu mulai terjadi benturan antara keimanan dan kekufuran, antara pemikiran yang haq dan pemikiran yang batil. Tahapan ini disebut marhalah al tafa’ul wa al kifah yaitu tahap interaksi dan perjuangan. Di tahapan ini kaum kafir mulai memerangi dan menganiayah Rasulullah dan para sahabatnya. Ini adalah periode yang paling berat dan menakutkan di antara seluruh tahapan dakwah. Bahkan sebagian sahabat yang dipimpin oleh Ja’far bi Abi Thalib diperintahkan oleh rasul untuk melakukan hijrah ke Habsyi. Sementara Rasulullah dan sahabat yang lain terus melakukan dakwah dan mendatangi para ketua kabilah atau ketua suku baik itu suku yang ada di Mekkah maupun yang ada di luar Mekkah. Terutama ketika musim haji, dimana banyak suku dan ketua sukunya datang ke Mekkah untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah mendatangi dan mengajak mereka masuk Islam atau minimal memberikan dukungan terhadap perjuangan Rasulullah.
Benturan antara Rasulullah dengan kafir Quraisy terjadi karena Rasulullah dan para sahabat selalu melecehkan khayalan mereka, merendahkan tuhan-tuhan mereka, menyebarkan rusaknya kehidupan mereka yang rendah, dan mencela cara-cara hidup mereka yang sesat. RASULULLAH TIDAK PERNAH BERKOMPROMI APALAGI BEKERJASAMA MENJALANKAN SISTEM KEHIDUPAN RUSAK DAN SESAT BUATAN MANUSIA JAHILIYAH. Al Qur’an senantiasa turun kepada Beliau, dan menyerang orang-orang kafir secara gamblang : “sesunggunya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan neraka jahannam.” (TQS 21 : 98). al Qur’an juga menyerang praktek riba yang telah turun temurun mewarnai kehidupan jahiliyah : “dan segala hal yang kalian datangkan berupa riba agar dapat menambah banyak harta manusia, maka riba itu tidak menambah apapun di sisi Allah.” (TQS 30:39), demikian juga dengan kecurangan2 dalam takaran yang sangat biasa terjadi : “kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (TQS 83:1-3). Akibatnya, manusia-manusia jahil itu menghalangi dan menyakiti Rasulullah dengan fitnah, propaganda yang menyesatkan, pemboikotan bahkan penyiksaan fisik.
Di tengah cobaan yang sangat berat tersebut, datanglah kabar gembira akan kemenangan dari Madinah. Hal ini terjadi ketika beberapa orang dari suku khazraj datang ke Mekkah untuk berhaji. Kemudian Rasulullah mendatangi mereka, berdakwah kepada mereka dan merekapun akhirnya masuk Islam. Setelah selesai melaksanakan haji dan mereka kembali ke Madinah, mereka menceritakan keislaman mereka kepada kaumnya. Sejak saat itu cahaya Islam mulai muncul di Madinah.
Pada musim haji tahun berikutnya, datang 12 orang dari Madinah ke Mekkah, lalu mereka membai’at Rasulullah dalam peristiwan Bai’at ‘Aqobah pertama. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka akan berpegang teguh pada risalah Islam dan meninggalkan semua perbuatan-perbuatan yang rusak dan sesat yang selama ini mereka praktekkan dalam kehidupan. Ketika penduduk Madinah ini akan kembali, Rasulullah memerintahkan Mush’ab bin Umair untuk ikut bersama mereka dan mengajarkan Islam kepada penduduk Madinah.
Berbeda dengan penduduk Mekkah yang jumud dan berusaha untuk mempertahankan status quo, terutama para penguasa kekufuran seperti Abu Lahab, Abu Jahal dan Abu Sofyan, penduduk Madinah lebih baik dan bersahabat dengan Islam. Mereka mau menerima agama baru tersebut. Bahkan ketika musim haji tiba dan Mush’ab kembali ke Mekkah serta melaporkan kepada Rasulullah tentang kondisi perkembangan Islam di Madinah yang sangat baik, Rasulullah mulai berpikir untuk memindahkan medan dakwah dari Mekkah ke Madinah. Ketika rombongan haji dari Madinah yang berjumlah 75 orang datang, terjadilah peristiwah Bai’at Aqobah kedua. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan dan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka penduduk Madinah akan melindungi Rasulullah dan menyerahkan kekuasaan kepada Rasulullah untuk memimpin mereka baik dalam kehidupan sehari-hari maupun memimpin mereka berperang melawan orang-orang yang menghalangi risalah Islam. Tidak lama setelah itu Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Madinah dan Rasulullah menyusul kemudian.
Sejak tiba di Madinah, Rasulullah memerintahkan para sahabatnya membangun masjid sebagai tempat sholat, berkumpul, bermusyawarah serta mengatur berbagai urusan ummat. Sekaligus memutuskan perkara yang ada di antara mereka. Beliau menunjuk Abu Bakar dan Umar sebagai pembantunya. Beliau bersabda “dua (orang) pembantuku di bumi adalah Abu Bakar dan Umar.” Dengan demikian Beliau berkedudukan sebagai kepala negara, qlodi dan panglima militer. Beliau menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara penduduk Madinah dengan hukum Islam, mengangkat komandan ekspedisi dan mengirimkannya ke luar Madinah. Negara Islam oleh Rasulullah ini dijadikan pusat pembangunan masyarakat yang berdiri di atas pondasi yang kokoh dan pusat persiapan kekuatan militer yang mampu melindungi negara dan menyebarkan dakwah. Setelah seluruh persoalan dalam negeri stabil dan terkontrol, Baliau mulai menyiapkan pasukan militer untuk memerangi orang-orang yang menghalangi penyebaran risalah Islam. Wallah’alam.
Skema Metode Dakwah Rasulullah
1. PERIODE MEKKAH
A. Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan
1. Pemantapan Aqidah
2. Pembentukan Syakhsiyah Islamiyah
3. Pembentukan Kutlah/kelompok Dakwah
B. Tahapan Interaksi dan Perjuangan
1. Pertarungan Pemikiran (shira’ul fikr)
2. Perjuangan Politik (Kifahus siyasi)
2. PERIODE MADINAH
C. Tahapan Penerapan Syarat Islam (tathbiq ahkam al Islam)
1. Membangun Masjid
2. Membina Ukhuwah Islamiyah
3. Mengatur urusan masyarakat dengan syariat Islam
4. Membuat Perjanjian dengan warga non muslim
5. Menyusun strategi politik dan militer
6. Jihad
Source : http://herminsyahri.wordpress.com
Selama 3 tahun membangun kutlah kaum muslim dengan membangun pola pikir yang islami (‘aqliyah islamiyah) dan jiwa yang islami (nafsiyah islamiyah), maka muncullah sekelompok orang yang memiliki syakhsiyah islamiyah (kepribadian Islam) yang siap berdakwah di tengah-tengah masyarakat jahiliyah pada saat itu. Hal ini bertepatan dengan turunnya surat al Hijr : 94, yang memerintahkan Rasulullah untuk berdakwah secara terang-terangan dan terbuka. Ini berarti Rasulullah dan para sahabatnya telah berpindah dari tahapan dakwah secara sembunyi-sembunyi (daur al istikhfa’) kepada tahapan dakwah secara terang-terangan (daur al i’lan). Dari tahapan kontak secara individu menuju tahap menyeruh seluruh masyarakat. Sejak saat itu mulai terjadi benturan antara keimanan dan kekufuran, antara pemikiran yang haq dan pemikiran yang batil. Tahapan ini disebut marhalah al tafa’ul wa al kifah yaitu tahap interaksi dan perjuangan. Di tahapan ini kaum kafir mulai memerangi dan menganiayah Rasulullah dan para sahabatnya. Ini adalah periode yang paling berat dan menakutkan di antara seluruh tahapan dakwah. Bahkan sebagian sahabat yang dipimpin oleh Ja’far bi Abi Thalib diperintahkan oleh rasul untuk melakukan hijrah ke Habsyi. Sementara Rasulullah dan sahabat yang lain terus melakukan dakwah dan mendatangi para ketua kabilah atau ketua suku baik itu suku yang ada di Mekkah maupun yang ada di luar Mekkah. Terutama ketika musim haji, dimana banyak suku dan ketua sukunya datang ke Mekkah untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah mendatangi dan mengajak mereka masuk Islam atau minimal memberikan dukungan terhadap perjuangan Rasulullah.
Benturan antara Rasulullah dengan kafir Quraisy terjadi karena Rasulullah dan para sahabat selalu melecehkan khayalan mereka, merendahkan tuhan-tuhan mereka, menyebarkan rusaknya kehidupan mereka yang rendah, dan mencela cara-cara hidup mereka yang sesat. RASULULLAH TIDAK PERNAH BERKOMPROMI APALAGI BEKERJASAMA MENJALANKAN SISTEM KEHIDUPAN RUSAK DAN SESAT BUATAN MANUSIA JAHILIYAH. Al Qur’an senantiasa turun kepada Beliau, dan menyerang orang-orang kafir secara gamblang : “sesunggunya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan neraka jahannam.” (TQS 21 : 98). al Qur’an juga menyerang praktek riba yang telah turun temurun mewarnai kehidupan jahiliyah : “dan segala hal yang kalian datangkan berupa riba agar dapat menambah banyak harta manusia, maka riba itu tidak menambah apapun di sisi Allah.” (TQS 30:39), demikian juga dengan kecurangan2 dalam takaran yang sangat biasa terjadi : “kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (TQS 83:1-3). Akibatnya, manusia-manusia jahil itu menghalangi dan menyakiti Rasulullah dengan fitnah, propaganda yang menyesatkan, pemboikotan bahkan penyiksaan fisik.
Di tengah cobaan yang sangat berat tersebut, datanglah kabar gembira akan kemenangan dari Madinah. Hal ini terjadi ketika beberapa orang dari suku khazraj datang ke Mekkah untuk berhaji. Kemudian Rasulullah mendatangi mereka, berdakwah kepada mereka dan merekapun akhirnya masuk Islam. Setelah selesai melaksanakan haji dan mereka kembali ke Madinah, mereka menceritakan keislaman mereka kepada kaumnya. Sejak saat itu cahaya Islam mulai muncul di Madinah.
Pada musim haji tahun berikutnya, datang 12 orang dari Madinah ke Mekkah, lalu mereka membai’at Rasulullah dalam peristiwan Bai’at ‘Aqobah pertama. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka akan berpegang teguh pada risalah Islam dan meninggalkan semua perbuatan-perbuatan yang rusak dan sesat yang selama ini mereka praktekkan dalam kehidupan. Ketika penduduk Madinah ini akan kembali, Rasulullah memerintahkan Mush’ab bin Umair untuk ikut bersama mereka dan mengajarkan Islam kepada penduduk Madinah.
Berbeda dengan penduduk Mekkah yang jumud dan berusaha untuk mempertahankan status quo, terutama para penguasa kekufuran seperti Abu Lahab, Abu Jahal dan Abu Sofyan, penduduk Madinah lebih baik dan bersahabat dengan Islam. Mereka mau menerima agama baru tersebut. Bahkan ketika musim haji tiba dan Mush’ab kembali ke Mekkah serta melaporkan kepada Rasulullah tentang kondisi perkembangan Islam di Madinah yang sangat baik, Rasulullah mulai berpikir untuk memindahkan medan dakwah dari Mekkah ke Madinah. Ketika rombongan haji dari Madinah yang berjumlah 75 orang datang, terjadilah peristiwah Bai’at Aqobah kedua. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan dan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka penduduk Madinah akan melindungi Rasulullah dan menyerahkan kekuasaan kepada Rasulullah untuk memimpin mereka baik dalam kehidupan sehari-hari maupun memimpin mereka berperang melawan orang-orang yang menghalangi risalah Islam. Tidak lama setelah itu Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Madinah dan Rasulullah menyusul kemudian.
Sejak tiba di Madinah, Rasulullah memerintahkan para sahabatnya membangun masjid sebagai tempat sholat, berkumpul, bermusyawarah serta mengatur berbagai urusan ummat. Sekaligus memutuskan perkara yang ada di antara mereka. Beliau menunjuk Abu Bakar dan Umar sebagai pembantunya. Beliau bersabda “dua (orang) pembantuku di bumi adalah Abu Bakar dan Umar.” Dengan demikian Beliau berkedudukan sebagai kepala negara, qlodi dan panglima militer. Beliau menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara penduduk Madinah dengan hukum Islam, mengangkat komandan ekspedisi dan mengirimkannya ke luar Madinah. Negara Islam oleh Rasulullah ini dijadikan pusat pembangunan masyarakat yang berdiri di atas pondasi yang kokoh dan pusat persiapan kekuatan militer yang mampu melindungi negara dan menyebarkan dakwah. Setelah seluruh persoalan dalam negeri stabil dan terkontrol, Baliau mulai menyiapkan pasukan militer untuk memerangi orang-orang yang menghalangi penyebaran risalah Islam. Wallah’alam.
Skema Metode Dakwah Rasulullah
1. PERIODE MEKKAH
A. Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan
1. Pemantapan Aqidah
2. Pembentukan Syakhsiyah Islamiyah
3. Pembentukan Kutlah/kelompok Dakwah
B. Tahapan Interaksi dan Perjuangan
1. Pertarungan Pemikiran (shira’ul fikr)
2. Perjuangan Politik (Kifahus siyasi)
2. PERIODE MADINAH
C. Tahapan Penerapan Syarat Islam (tathbiq ahkam al Islam)
1. Membangun Masjid
2. Membina Ukhuwah Islamiyah
3. Mengatur urusan masyarakat dengan syariat Islam
4. Membuat Perjanjian dengan warga non muslim
5. Menyusun strategi politik dan militer
6. Jihad
Source : http://herminsyahri.wordpress.com
Comments
Post a Comment